Transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara masyarakat memproduksi pengetahuan, membentuk identitas, dan mengartikulasikan kepentingan politik maupun keagamaan. Dalam konteks ini, organisasi kepemudaan keagamaan tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan mobilisasi massa secara fisik, tetapi juga dengan kontestasi makna di ruang digital. GP Ansor Yogyakarta, sebagai organisasi pemuda Islam yang lahir dari tradisi intelektual Nahdlatul Ulama, dituntut untuk merespons perubahan ini secara kritis dan strategis.
Namun demikian, hingga saat ini, literasi teknologi di tubuh GP Ansor Yogyakarta masih cenderung dipahami secara instrumental dan administratif, belum sebagai bagian integral dari strategi ideologis gerakan. Esai ini berangkat dari tesis bahwa krisis utama GP Ansor DIY bukanlah krisis keanggotaan atau legitimasi historis, melainkan krisis melek digital, terutama di tengah masyarakat Yogyakarta yang memiliki tingkat literasi digital dan dinamika wacana publik yang relatif tinggi.
Melek Digital Adalah Kesadaran Ideologis
Transformasi digital telah menggeser locus utama pertarungan ideologi dari ruang fisik menuju ruang simbolik yang dimediasi teknologi. Media sosial, mesin pencari, dan platform digital tidak lagi dapat dipahami sebagai instrumen netral komunikasi, melainkan sebagai struktur kuasa baru yang menentukan distribusi pengetahuan, legitimasi kebenaran, dan pembentukan kesadaran kolektif. Dalam konteks ini, algoritma bekerja sebagai mekanisme seleksi ide – (Manuel, 2010) menentukan apa yang terlihat, apa yang disembunyikan, dan apa yang dianggap relevan oleh publik.
Bagi GP Ansor Yogyakarta, pengakuan atas realitas ini merupakan prasyarat bagi transformasi gerakan. Tanpa kesadaran bahwa ruang digital adalah medan ideologis utama zaman ini, Ansor berisiko terperangkap dalam praktik organisasi yang secara historis penting, tetapi secara sosiologis semakin marginal. Menurut Jurgen Habermas (1989), etidakhadiran aktif dalam ruang digital bukanlah posisi netral, melainkan bentuk subordinasi dalam relasi kuasa pengetahuan kontemporer.
Oleh karena itu, melek digital tidak dapat direduksi menjadi kecakapan menggunakan teknologi. Pendekatan teknokratis semacam ini menurut Paulo Freire (2005), justru berpotensi menjadikan digital hanya sekadar alat administratif, bukan medan emansipasi. Bagi GP Ansor Yogyakarta, ketidakmampuan membaca logika ini berimplikasi serius. Nilai-nilai Islam moderat, kebangsaan, dan etika publik yang diperjuangkan Ansor berisiko kalah bersaing dengan narasi keagamaan yang simplistik dan eksklusif. Dengan kata lain, tanpa melek digital yang kritis, Ansor kehilangan ruang artikulasi ideologisnya.
Menempatkan melek digital sebagai program ideologis berarti menolak cara pandang dangkal yang melihat teknologi semata sebagai instrumen teknis organisasi. Menurut Paulo (2005) reduksi semacam ini selama bertahun-tahun telah menjebak banyak organisasi kepemudaan termasuk organisasi keagamaan dalam rutinitas administratif yang rapi secara struktural, tetapi kosong secara wacana. Dalam konteks ini, program digital tidak lagi berfungsi sebagai alat pembebasan, melainkan sekadar perpanjangan tangan birokrasi.
Hal ini tentunya tidak bisa secara instan, ini perlu pengodokan kader. Artinya proses kaderisasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan tahapan formal, melainkan harus berkelanjutan. Masa depan GP Ansor tidak ditentukan oleh seberapa rapi struktur organisasinya, tetapi oleh kualitas kadernya. Kaderisasi ke depan harus diposisikan sebagai kerja ideologis jangka panjang, bukan agenda formal yang bersifat serimonial.
Oleh karena itu, kaderisasi GP Ansor DIY ke depan harus diarahkan pada pembentukan kader intelektual-digital, yakni kader yang mampu menggabungkan nilai Aswaja, etika kebangsaan, dan analisis kritis terhadap teknologi. Melek digital, dalam hal ini, harus diposisikan sebagai alat emansipasi, bukan sekadar instrumen komunikasi.
