Oleh: Miftahuzzian Farodis
Sejarah adalah catatan waktu, Ia merekam bagaimana sebuah peradaban bisa melompat menuju puncak kejayaan, dan bagaimana peradaban lain perlahan merosot ke jurang degradasi. Salah satu kontras paling tajam dalam sejarah peradaban manusia dapat kita lihat ketika menyandingkan era Kekhalifahan Harun Ar-Rasyid (786–809 M) di Bagdad dengan realitas sosiopolitik Indonesia hari ini. Di satu sisi, kita melihat sebuah era di mana “isi kepala” dihargai lebih tinggi dari pada sekadar urusan perut. Di sisi lain, kita menyaksikan sebuah negara bangsa modern yang terjebak dalam pragmatisme, di mana pendidikan dan ilmu pengetahuan kerap kali digeser ke nomor sekian, tertutup oleh riuh rendah politik praktis dan urusan kosmetik pembangunan fisik.
Pada abad ke-9, di saat Eropa sedang meraba-raba dalam kegelapan intelektual (Dark Ages), Khalifah Harun Ar-Rasyid membangun sebuah imperium yang fondasinya bukan hanya dibangun oleh militer, melainkan oleh kertas dan tinta.
1. Politik Anggaran yang Pro Pengetahuan
Salah satu kebijakan paling radikal dan spesifik dari Harun Ar-Rasyid adalah bagaimana ia memperlakukan para ilmuwan, penerjemah, dan pemikir di institusi legendaris Bayt al-Hikmah (Rumah Kearifan). Harun Ar-Rasyid mengeluarkan dekrit yang mencengangkan dunia: negara akan menimbang setiap buku hasil terjemahan atau karya tulis ilmiah baru, dan menghadiahkan emas murni seberat buku tersebut kepada sang penulis.
Kebijakan ini bukan sekadar pamer kekayaan. Ini adalah pernyataan politik yang tegas bahwa sumber daya paling berharga bagi kekhalifahan adalah kapasitas intelektual manusianya (SDM), bukan sekadar komoditas asal-asalan. Negara rela mengalokasikan persentase besar dari kas Baitul Maal untuk mendanai riset, memburu manuskrip kuno dari Yunani, India, dan Persia, serta memberikan fasilitas hidup yang mewah bagi para pencari ilmu tanpa memandang latar belakang agama dan suku mereka.
2. Melampaui Urusan Perut
Di bawah kepemimpinan Harun, Bagdad memang menjadi kota yang makmur secara ekonomi. Namun, kemakmuran itu tidak membuat masyarakatnya manja atau konsumtif. Budaya literasi merembes hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Pasar buku (Suq al-Warraqin) tumbuh subur di sudut-sudut kota, berdampingan dengan pasar bahan pangan. Bagi masyarakat Bagdad saat itu, menghadiri majelis ilmu dan membaca buku memiliki derajat kehormatan yang jauh lebih tinggi daripada sekadar memamerkan kekayaan materi. Harun Ar-Rasyid memahami betul prinsip dasar peradaban: perut yang kenyang tanpa otak yang terisi hanya akan melahirkan masyarakat yang rapuh dan mudah dikendalikan.
Kontras Indonesia Hari Ini: Paradoks Pendidikan Nomor Sekian
Jika kita memutar kompas waktu ke Indonesia hari ini, kita akan menemukan pemandangan yang berbanding terbalik. Di tengah ambisi besar menuju visi “Indonesia Emas”, realitas di lapangan justru menunjukkan gejala degradasi mutu Sumber Daya Manusia akibat menomorduakan ilmu pengetahuan.
1. Komersialisasi dan Anggaran yang Menjadi “Anak Tiri”
Secara konstitusi, Indonesia memang mengamanatkan 20% APBN untuk pendidikan. Namun, ke mana anggaran tersebut bermuara?
Nasib Guru dan Peneliti: Kita melihat kontras yang menyakitkan di mana gaji guru honorer di berbagai daerah masih berada di bawah garis kemiskinan, dan anggaran untuk riset serta pengembangan nasional selalu menjadi sektor pertama yang dipangkas ketika negara mengalami efisiensi anggaran.
Komersialisasi Kampus: Pendidikan tinggi kian hari kian mahal, menjelma menjadi industri komersial yang eksklusif. Universitas tidak lagi fokus melahirkan pemikir kritis, melainkan terjebak dalam urusan administrasi, mengejar akreditasi formalitas, dan mencetak lulusan yang siap menjadi sekadar sekrup-sekrup kecil dalam mesin industri.
2. Kebijakan Tanpa Berbasis Sains (Anti Intelektualisme)
Jika Harun Ar-Rasyid selalu mengumpulkan para ulama dan ilmuwan sebelum mengambil kebijakan publik, di Indonesia hari ini kita sering menyaksikan fenomena sebaliknya. Kebijakan publik, undang-undang, hingga penanganan krisis sering kali dilahirkan dari kompromi politik kilat atau masukan dari para influencer media sosial, ketimbang lewat kajian ilmiah yang mendalam di laboratorium atau ruang akademis. Suara para ahli sering kali dikesampingkan jika tidak sejalan dengan kepentingan pragmatis penguasa atau oligarki.
3. Degradasi Budaya Literasi
Ketika negara menomorduakan ilmu pengetahuan, masyarakatnya pun akan ikut mengidap rabun jauh intelektual. Rendahnya indeks literasi di Indonesia saat ini berbanding lurus dengan suburnya penyebaran hoaks, fanatisme buta, dan budaya instan. Masyarakat kita lebih gemar mengonsumsi tontonan yang sifatnya hiburan dangkal daripada bacaan yang merangsang daya kritis. Kita menjadi bangsa yang “kenyang secara digital” melalui media sosial, namun “kelaparan secara substansi”.
Sejarah telah membuktikan lewat era Harun Ar-Rasyid bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak pernah diukur dari seberapa megah gedung-gedung pencakar langitnya atau seberapa besar proyek infrastruktur fisiknya, melainkan dari seberapa jauh SDM-nya memiliki basis pengetahuan yang cukup, memadai, dan dihormati oleh negaranya. Indonesia tidak akan pernah mencapai “Masa Keemasan” yang sesungguhnya jika pendidikan masih ditempatkan di nomor sekian setelah kepentingan politik korporasi. Selama kita masih menganggap investasi pada isi kepala sebagai beban anggarand an bukan sebagai modal utama peradaban maka kita akan terus berjalan di tempat, terdegradasi dalam romantisme masa lalu tanpa pernah bisa memimpin masa depan. Sudah saatnya Indonesia belajar dari Bagdad kuno: bahwa untuk menjadi bangsa yang besar, kita harus berani menimbang ilmu pengetahuan dengan emas, bukan menguburnya di bawah tumpukan kepentingan pragmatis hari ini.