Jakarta-Struktur formal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menghadapi tantangan serius terkait legitimasi di mata warganya sendiri. Momentum Muktamar Ke-35 NU dinilai harus menjadi titik balik untuk menyembuhkan polarisasi internal, sebelum organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini terjebak dalam fenomena “anarkisme lokal”.
Melansir dari NU Online, pengamat sosial-politik Fachry Ali memberikan peringatan keras mengenai potensi runtuhnya wibawa PBNU jika faksionalisme di tubuh organisasi tidak segera diselesaikan. Ia menyoroti bahwa struktur sosial Nahdliyin yang secara alamiah bersifat desentralistis dapat berbalik menjadi bumerang fragmentasi jika elite pusat lebih sibuk dengan syahwat politik luar ketimbang mengayomi akar rumput.
Ancaman Nyata Fragmentasi Organisasi
Menurut Fachry, para kiai di berbagai daerah memiliki kemandirian yang kuat berkat kepemilikan pesantren, jamaah, dan basis sosial yang nyata. Jika PBNU dinilai gagal menjadi pelindung yang netral, para tokoh daerah ini diprediksi akan mengambil jalan masing-masing.
Fachry menyebut kondisi tersebut sebagai “anarkisme lokal”, yakni situasi ketika kekuatan-kekuatan NU di daerah berjalan berdasarkan otoritas masing-masing tanpa lagi mengindahkan arahan struktur formal PBNU.
“Struktur sosial Nahdliyin pada dasarnya bersifat desentralistis. Banyak kiai memiliki pesantren, lembaga pendidikan, jamaah, serta basis pengaruh yang relatif mandiri. Kemandirian tersebut selama ini menjadi salah satu kekuatan NU. Namun, apabila legitimasi PBNU melemah, struktur yang desentralistis itu berpotensi berkembang menjadi fragmentasi organisasi dan melahirkan kantong-kantong kekuatan lokal yang tidak terkoordinasi,” jelas Fachry seperti dikutip dari NU Online.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Muktamar Ke-35 nanti tidak hanya dijadikan sebagai ajang perebutan kursi ketua umum atau kontestasi antarkelompok semata. Forum tertinggi ini wajib bertransformasi menjadi ruang rekonsiliasi total.
“Harus mampu menciptakan muktamar yang melahirkan sebuah situasi di mana faksionalisme di dalam NU itu bisa hilang,” tegas Fachry.
Menggagas Agenda Politik Mandiri, Bukan Jadi ‘Alat’ Pemilu
Lebih lanjut, narasi yang ditawarkan Fachry bukan berarti menjauhkan NU dari realitas politik nasional, melainkan mendorong NU untuk memiliki kedaulatan politiknya sendiri. NU harus berhenti memposisikan jumlah anggotanya yang besar sekadar sebagai komoditas tawar-menawar (bargaining chip) dengan partai politik atau kandidat tertentu.
Agenda politik mandiri yang dimaksud bukanlah mengubah NU menjadi partai politik baru. Melainkan, sebuah sikap berdaulat di mana NU mampu mendikte arah kepentingannya sendiri demi kemaslahatan umat seperti pemberdayaan ekonomi, penguatan pesantren, dan perlindungan kaum rentan bukan malah didikte oleh kepentingan eksternal.
Fachry memperingatkan, tanpa adanya visi kolektif yang mandiri, tokoh-tokoh NU hanya akan berakhir menjadi bidak penyokong kekuatan politik luar, sementara arah kompas organisasi justru disetir oleh pihak asing.
Memulihkan Wibawa di Mata Nahdliyin
Pada akhirnya, tantangan terbesar Muktamar Ke-35 NU adalah memulihkan kepercayaan (trust) para kiai, pengurus wilayah, dan jamaah terhadap struktur PBNU. Menghilangkan ego kelompok adalah harga mati yang harus dibayar oleh para elite saat ini.
Jika Muktamar gagal menuntaskan faksionalisme ini, Fachry kembali mengingatkan konsekuensi fatalnya. PBNU tidak hanya akan kehilangan marwah dan wibawanya, tetapi juga akan semakin rapuh dan mudah disusupi oleh berbagai kepentingan politik praktis dari luar, yang pada gilirannya mereduksi peran NU sebagai pilar masyarakat sipil yang mandiri di Indonesia.