Yogyakarta-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta menambah dua instrumen baru dalam struktur organisasinya. Pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Gedung DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, PC PMII DIY meresmikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sekaligus meluncurkan website resmi organisasi. Acara ini dihadiri jajaran pengurus cabang, kader aktif, para alumni, hingga sejumlah tamu undangan.

Peresmian dilakukan langsung oleh Anggota DPD RI, H. Hilmy Muhammad, yang akrab disapa Gus Hilmy. Ia menilai langkah ini sebagai indikator bahwa gerakan mahasiswa di Yogyakarta telah bertransformasi ke arah yang lebih matang.

“Ini menunjukkan bahwa PC PMII DIY sudah naik kelas. Kehadiran LBH dan kesiapan tata kelola digital melalui website menjadi bukti nyata kedewasaan organisasi dalam menjawab tantangan zaman,” ujar Gus Hilmy.

Ketua Umum PC PMII DIY, Muh Faisal, menyampaikan bahwa peluncuran LBH dan website bukanlah agenda seremonial belaka, melainkan wujud konkret dari sikap ideologis kader yang berlandaskan pada Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP).

“LBH hadir sebagai ikhtiar nyata untuk memastikan keberpihakan PMII kepada kaum mustad’afin mereka yang hak-haknya kerap diabaikan, menghadapi ketidakadilan, dan membutuhkan pendampingan hukum yang berpihak pada kemanusiaan. Sementara itu, website menjadi instrumen transformasi gerakan agar PMII mampu mewujudkan tata kelola organisasi yang terbuka, modern, dan akuntabel,” tegas Faisal.

Ia menegaskan pula bahwa kader PMII dituntut tidak hanya vokal dalam mengkritik, tetapi juga sanggup menawarkan jalan keluar yang nyata bagi masyarakat.

“PC PMII DIY akan terus menguatkan tradisi intelektual, advokasi, dan pengabdian sebagai satu kesatuan gerakan. PMII harus hadir di tengah rakyat, berdiri bersama yang lemah, mengawal keadilan tanpa kompromi, serta memastikan nilai-nilai Islam Aswaja benar-benar hidup dalam kerja-kerja sosial, hukum, dan kemanusiaan,” lanjutnya.

Direktur LBH PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi, menjelaskan sisi historis dan strategis di balik berdirinya lembaga ini. Sebagai organisasi kaderisasi yang tumbuh dari tradisi Nahdlatul Ulama, PMII menurutnya memikul tanggung jawab untuk tidak berhenti pada diskursus semata, melainkan turut serta membela kepentingan masyarakat secara langsung.

“LBH PC PMII DIY didirikan sebagai ‘posko pengabdian’ bagi masyarakat yang mencari keadilan khususnya mahasiswa, kaum muda, dan kelompok rentan yang suara hukumnya sering terpinggirkan,” ungkap Abrori.

Abrori turut menyoroti ketimpangan distribusi kader PMII di berbagai sektor kekuasaan. Ia mencatat bahwa keterwakilan kader di jalur eksekutif dan legislatif sudah cukup banyak, namun keterlibatan di ranah yudikatif dan profesi hukum masih jauh tertinggal.

“Kader kita di sektor eksekutif dan legislatif melimpah, tetapi di sektor yudikatif seperti praktisi hukum yang handal, sektor pengadilan, hingga Mahkamah Agung masih sangat kurang, bahkan hampir belum tersentuh. LBH ini hadir untuk mewadahi dan mencetak kader-kader yang fokus menjadi praktisi hukum masa depan,” jelasnya.

LBH PC PMII DIY akan berjalan dengan empat program prioritas sebagai berikut:

  1. Penguatan Kajian Hukum membangun fondasi keilmuan yang kuat untuk mencetak calon-calon praktisi hukum secara berkelanjutan.
  2. Pendampingan Hukum (Litigasi & Non-Litigasi) memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII.
  3. Pendidikan Hukum & Paralegal menyelenggarakan pelatihan untuk membentuk kader yang melek hukum dan siap terjun membela keadilan.
  4. Advokasi Kebijakan menjadi suara kritis atas isu hukum dan kebijakan publik, baik di tingkat DIY maupun nasional.

Dengan hadirnya LBH dan website baru ini, PC PMII DIY menyatakan optimismenya untuk memperluas jangkauan pengabdian sekaligus meneguhkan diri sebagai organisasi kaderisasi yang adaptif, solutif, dan konsisten mengawal keadilan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *