Site icon RUANGANSOR

Ada Apa dengan Kementerian HAM? PMII DIY Cium Pemborosan Anggaran dan Tuntut Pencopotan Segera!

Yogyakarta- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “September Hitam: Menuntut Akuntabilitas Negara dan Hentikan Penindasan Rakyat” di Pertigaan Revolusi pada Jumat (18/9/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas krisis akuntabilitas negara dan kegagalan dalam melindungi hak-hak dasar warga negara berdasarkan data Komnas HAM, BNPB, serta lembaga advokasi masyarakat sipil.

Dalam aksi tersebut, kader-kader PMII DIY bergantian menyampaikan orasi politiknya untuk menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Setelah penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap disampaikan secara tegas oleh Koordinator Biro Advokasi dan Jaringan PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi.Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII DIY menegaskan enam tuntutan utama:

  1. Usut Tuntas Pelanggaran HAM Tanpa Tebang Pilih: Mendesak pemerintah dan Komnas HAM menuntaskan 3.003 aduan dugaan pelanggaran HAM serta 17 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan.
  2. Hentikan Impunitas dan Adili Aparat Pelanggar Hukum: Mendesak revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar anggota TNI/Polri yang melakukan tindak pidana umum dan penindasan terhadap rakyat diadili secara terbuka di peradilan umum.
  3. Copot Menteri HAM dan Evaluasi Kelembagaan: Mendesak Presiden mencopot Menteri HAM dan mengevaluasi Kementerian HAM yang dinilai boros anggaran, tumpang tindih fungsi dengan Komnas HAM, serta tidak memiliki capaian substantif.
  4. Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM Berat: Mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia atas penyerangan Wakil Koordinator KontraS oleh oknum prajurit BAIS TNI dan mengadilinya lewat Pengadilan HAM Ad Hoc.
  5. Prioritaskan Mitigasi Bencana, Mendesak pemerintah menghentikan pemotongan anggaran mitigasi (turun 12,4% pada 2026) dan memprioritaskan keselamatan warga di tengah ancaman tinggi bencana geologis dan hidrometeorologis.
  6. Evaluasi Total Proyek Strategis Nasional (PSN): Mendesak pemerintah menghentikan perampasan lahan dan kriminalisasi warga atas nama PSN (seperti Rempang, IKN, Poco Leok, Wadas), serta wajib menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

Setelah penyampaian pernyataan sikap, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa yang dipimpin langsung oleh Ach. Afandi selaku koordinator lapangan (korlap) aksi. Seluruh rangkaian aksi massa tersebut berlangsung lancar, tertib, dan damai hingga selesai.

Exit mobile version