Yogyakarta — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Yogyakarta melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Umaruddin Masdar, sebagai tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilaksanakan untuk menyuarakan berbagai persoalan kebangsaan dan agenda Reformasi Jilid II
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY tersebut menjadi ruang dialog antara kader PMII dan DPRD DIY pada Kamis (04/06/26). Sejumlah isu nasional yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari lembaga legislatif. Audiensi dibuka oleh Umaruddin Masdar yang menyampaikan apresiasi atas keterlibatan mahasiswa dalam mengawal jalannya demokrasi melalui penyampaian kritik dan aspirasi kepada pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PMII DIY, Muh. Faisal menyampaikan bahwa aksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu merupakan bentuk respons atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Aksi yang kami lakukan merupakan bentuk ikhtiar untuk menyuarakan keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Kehadiran kami hari ini adalah untuk meminta respons DPRD terkait isu-isu yang telah kami suarakan dalam aksi,” ujarnya.
Pada audiensi tersebut, PMII menyampaikan delapan tuntutan yang mereka rangkum dalam agenda Reformasi Jilid II. Koordinator Biro Advokasi dan Jaringan, M. Abrori Riki Wahyudi, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari berbagai persoalan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang memadai dari negara.
“Kasus pelanggaran hak asasi manusia yang hingga saat ini belum menemukan kejelasan. sejumlah tragedi kemanusiaan di Indonesia masih menyisakan pertanyaan terkait pertanggungjawaban pelaku maupun pemenuhan hak-hak korban”, Ucapnya.
Selain itu, Abrori mengkritisi sejumlah Proyek Strategis Nasional yang dinilai berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan. Konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah, termasuk kasus Rempang, disebut sebagai contoh bagaimana pembangunan sering kali menimbulkan persoalan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
Dalam sektor pembangunan pangan, PMII meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program food estate yang dinilai belum menunjukkan hasil yang optimal. Organisasi tersebut juga menyampaikan kritik terhadap berbagai regulasi yang dianggap berpotensi mempersempit ruang partisipasi sipil dalam proses pengambilan kebijakan negara.
Perwakilan PMII lainnya, Supra, Selaku Koordinator Kaderisas menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Menurutnya, keterlibatan TNI dan Polri dalam program tersebut perlu dievaluasi agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi kelembagaan.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut dan mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi yang berdampak pada sektor lain, termasuk pendidikan.
“Kami berharap isu-isu ini tidak berhenti menjadi pembahasan mahasiswa semata, tetapi juga menjadi perhatian seluruh fraksi di DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY Umaruddin Masdar menjelaskan bahwa sebagian besar isu yang disampaikan PMII merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Menurutnya, DPRD DIY memiliki keterbatasan kewenangan secara hukum untuk melakukan intervensi langsung terhadap kebijakan nasional.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, DPRD provinsi tidak memiliki kewenangan formal untuk mengevaluasi maupun memberikan rekomendasi yang bersifat mengikat kepada pemerintah pusat atau DPR RI.
“Kami memahami substansi dari tuntutan yang disampaikan teman-teman PMII. Namun secara kelembagaan, DPRD DIY memiliki batas kewenangan. Banyak isu yang disampaikan merupakan ranah pemerintah pusat dan DPR RI,” jelasnya.
Meski demikian, Umaruddin Masdar menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. Ia mendorong PMII untuk terus memperkuat basis data, kajian, serta argumentasi dalam setiap gerakan advokasi yang dilakukan agar dapat memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap proses pengambilan kebijakan.
Penulis : Andi Nur Fadini Putri

