Jakarta- Ekspresi Pemuda Indonesia (EPI) menyelenggarakan Sekolah Kebijakan Publik Chapter 1 pada Rabu, 21 Mei 2026, dengan tema “Policy Brief dan Advokasi Kebijakan Publik”. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan peserta dari berbagai kalangan sebagai ruang pembelajaran sistematis dalam memahami proses kebijakan publik, penyusunan policy brief, serta strategi advokasi yang efektif dan terukur.
Acara menghadirkan dua pemateri utama, yakni Sarah Annisya Nurfauziah, Wakil Ketua 2 KOPRI PKC Jawa Barat, serta Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Ekspresi Pemuda Indonesia. Kehadiran Doli memberikan dimensi strategis tersendiri bagi kegiatan ini, mengingat posisinya yang berada di irisan langsung antara dunia legislasi nasional dan pengembangan kapasitas organisasi pemuda.
Dalam sesi pertama, Sarah Annisya memaparkan konsep dasar policy brief sebagai dokumen singkat berbasis data dan analisis yang berisi rekomendasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa policy brief bukan sekadar tulisan akademik, melainkan instrumen advokasi yang dirancang untuk membantu pengambil keputusan memahami persoalan secara cepat, tepat, dan berbasis bukti.
“Kebijakan tidak berubah hanya karena kemarahan di media sosial. Kebijakan berubah melalui data, tekanan publik, strategi komunikasi, dan rekomendasi yang rasional,” ujar Sarah di hadapan para peserta.
Sarah menjelaskan bahwa struktur policy brief yang baik mencakup judul, ringkasan eksekutif, latar belakang masalah, analisis kebijakan, rekomendasi kebijakan, dan penutup. Adapun teknik penulisannya menekankan pada ketajaman argumen, kesederhanaan bahasa, serta orientasi pada solusi yang konkret dan dapat diimplementasikan.
Lebih jauh, Sarah memaparkan tahapan advokasi kebijakan publik secara sistematis, mulai dari identifikasi masalah, pengumpulan data, penyusunan policy brief, membangun koalisi, kampanye dan komunikasi publik, hingga audiensi kebijakan langsung kepada pemangku kepentingan.
Sebagai ilustrasi nyata, ia mengangkat kasus ketimpangan guru honorer yang hingga kini masih menghadapi persoalan rendahnya gaji, minimnya perlindungan kerja, dan tingginya beban tugas. Strategi advokasi yang diterapkan dalam kasus tersebut melibatkan konsolidasi organisasi guru, kampanye media, audiensi dengan DPRD, serta publikasi hasil riset sebagai basis argumentasi kebijakan.
Sarah juga menyoroti sejumlah tantangan yang kerap menghambat advokasi kebijakan di Indonesia, di antaranya politik transaksional, rendahnya literasi kebijakan di kalangan masyarakat, dominasi elit dalam pengambilan keputusan, manipulasi opini publik, serta minimnya partisipasi warga dalam proses kebijakan.
Pada sesi kedua, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung membawakan materi bertajuk “Kebijakan Publik dalam Perspektif Praktik Legislasi”. Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina EPI, Doli menyampaikan pandangan dari perspektif praktisi yang sehari-hari bergelut langsung dalam proses pembentukan regulasi di tingkat nasional.
Doli mendefinisikan kebijakan publik sebagai aturan atau keputusan yang menjadi pedoman bersama dalam kehidupan masyarakat. Ia mencontohkan kebijakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara sebagai wujud nyata kebijakan publik berskala besar yang dirancang untuk kepentingan nasional dan pembangunan jangka panjang.
Menurut Doli, terdapat empat hakikat kebijakan publik yang harus dipahami oleh setiap warga negara: kebijakan harus mewakili kepentingan masyarakat luas, menjadi solusi atas persoalan publik, tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, serta dibentuk secara hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Ia pun merinci proses penyusunan kebijakan yang ideal, mulai dari penyusunan naskah akademik, identifikasi masalah masyarakat, penyerapan aspirasi publik, advokasi dan kajian akademik, pelibatan stakeholder terkait, hingga pengawasan dan evaluasi pascaimplementasi.
“Proses kebijakan harus dimulai dari bawah, dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Setelah kebijakan diterapkan, pengawasan dan evaluasi menjadi keniscayaan agar kebijakan dapat terus dikoreksi dan diperbaiki sesuai kebutuhan,” tegas Doli.
Dalam pesannya kepada para peserta, Doli mengajak seluruh mahasiswa untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan melatih pengambilan keputusan berbasis data. Menurutnya, manusia sebagai makhluk sosial akan selalu berhadapan dengan persoalan yang membutuhkan solusi, dan solusi tersebut pada hakikatnya adalah wujud dari sebuah kebijakan.
Sebagai Ketua Dewan Pembina EPI, Doli pun menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Sekolah Kebijakan Publik Chapter 1 ini. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan wadah strategis bagi pemuda dalam membangun kapasitas memahami proses pengambilan kebijakan yang baik, demokratis, dan bertanggung jawab.
Ekspresi Pemuda Indonesia berharap kegiatan ini menjadi titik awal dari rangkaian program Sekolah Kebijakan Publik yang akan terus berlanjut, guna mencetak kader-kader muda yang tidak hanya kritis terhadap kebijakan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata dalam proses perubahan sosial di Indonesia.

