Di tengah arus globalisasi yang semakin kencang, perempuan Islam Indonesia hari ini dihadapkan pada tantangan ganda. Di satu sisi, kita menyaksikan ketidakadilan gender yang masih nyata: mulai dari diskriminasi jam kerja di dunia industri, sulitnya akses kepemimpinan, hingga kekerasan yang masih membayangi. Di sisi lain, kita sering kali ditawari solusi berupa wacana gender dan feminisme yang merupakan produk rekayasa rezim pengetahuan internasional—sebuah kepanjangan tangan dari sistem dunia yang liberal-kapitalistik.
Pertanyaannya, apakah perangkat pikir dari Barat tersebut benar-benar mampu memotret kebutuhan kita? Sudah saatnya kita menoleh kembali ke rahim sejarah sendiri melalui satu diskursus yang mendesak untuk diperjuangkan yakni Feminisme Nusantara.
Feminisme Nusantara hadir sebagai jawaban atas kegelisahan akan dominasi narasi Barat yang sering kali gagal menangkap denyut nadi kehidupan perempuan di akar rumput. Selama ini, wacana gender global cenderung memaksakan standar universal yang bersifat individualistik dan sekuler, padahal perempuan Indonesia tumbuh dalam lanskap sosial yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal. Dengan mengusung identitas “Nusantara”, kita sedang melakukan dekonstruksi terhadap pemikiran impor guna membangun metodologi perjuangan yang lebih kontekstual. Ini bukan sekadar gerakan emansipasi, melainkan upaya merebut kembali kedaulatan berpikir agar strategi pembebasan perempuan tidak terjebak dalam kepentingan pasar liberal maupun agenda kapitalistik yang sering kali justru mengeksploitasi tenaga kerja perempuan demi keuntungan materi semata.
Lebih jauh lagi, diskursus ini mengajak kita untuk menggali kembali memori kolektif bangsa yang sempat terkubur oleh narasi kolonial. Jauh sebelum teori-teori feminisme modern diperkenalkan, bumi pertiwi telah melahirkan sosok-sosok perempuan tangguh yang berperan aktif di ruang publik tanpa harus menanggalkan identitas religius dan budayanya. Para pejuang perempuan Nusantara adalah bukti nyata bahwa keterlibatan dalam politik, kepemimpinan militer, hingga pengambilan kebijakan strategis adalah warisan leluhur kita. Feminisme Nusantara tidak memposisikan perempuan sebagai musuh bagi tradisi atau agama, melainkan mendorong pemaknaan ulang terhadap teks dan budaya agar selaras dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Inilah fondasi kuat yang membedakan kita dengan feminisme Barat; sebuah gerakan yang tidak mencabut akar spiritualitas, namun menjadikannya energi untuk mendobrak belenggu patriarki.
Pada akhirnya, agenda besar Feminisme Nusantara adalah mengaktualisasikan teologi pembebasan ke dalam ranah kehidupan yang nyata. Kita tidak ingin perjuangan ini hanya menjadi wacana elite di ruang diskusi, sementara di pabrik-pabrik dan wilayah domestik, perempuan masih terjerat ketimpangan jam kerja serta marginalisasi peran. Menanamkan doktrin ini berarti memberikan alat analisis bagi perempuan Islam Indonesia untuk melihat bahwa ketidakadilan yang mereka alami sering kali bersumber dari penafsiran agama yang bias dan kepentingan ekonomi yang menindas. Dengan mensinergikan semangat keislaman yang egalitarian dan etika keindonesiaan, Feminisme Nusantara berdiri sebagai jembatan yang kokoh untuk memastikan bahwa setiap perempuan mampu mengekspresikan eksistensinya di kancah global tanpa harus kehilangan jati diri sebagai bangsa yang beradab dan berketuhanan.
Menggugat Narasi Impor, Kembali ke Akar
Pemilihan diksi “Feminisme Nusantara” bukanlah tanpa alasan. Kita tetap menggunakan kata “Feminisme” sebagai bentuk keberanian intelektual agar kader-kader perempuan Indonesia mampu berdiri tegak dan eksis di kancah global. Namun, kata “Nusantara” adalah ruh yang memberikan arah. Nusantara adalah representasi identitas kita; sebuah ruang di mana norma Islam yang kental berkelindan secara dialektis dengan budaya lokal yang mengakar.
Sejarah mencatat, jauh sebelum teori feminisme Barat mendarat di tanah air, bumi Nusantara telah melahirkan pejuang dan pemikir perempuan yang tak gentar. Mereka tidak hanya terjebak di ranah domestik, tetapi tampil di garda terdepan melawan kolonialisme, memimpin pasukan, dan menjadi pengambil kebijakan. Mereka membuktikan bahwa perempuan Nusantara adalah subjek yang berdaulat, bukan sekadar pelengkap wacana.
Teologi Pembebasan dan Kritik Penafsiran
Salah satu tantangan terberat kita saat ini adalah fenomena penggunaan teks-teks teologi atau fiqh oleh kaum lelaki untuk membatasi ruang gerak perempuan. Sangat ironis melihat bagaimana rasionalitas yang dipuja laki-laki tiba-tiba luruh dan berubah menjadi pembelaan tekstual yang kaku ketika berhadapan dengan tuntutan keadilan perempuan.
Di sinilah Teologi Feminisme Nusantara memegang peran kunci. Kita harus memahami bahwa: Agama sebagai Alat Legitimasi, agama adalah bentuk legitimasi paling komprehensif bagi realitas manusia, termasuk tragedi dan ketidakadilan. Namun, ketidakadilan gender yang ada hari ini bukanlah bersumber dari nilai agama itu sendiri, melainkan dari penafsiran yang telah terdistorsi oleh kultur patriarki dan ideologi kapitalisme. Iman sebagai Framework, Teologi feminisme menjadikan spirit keagamaan sebagai alat analisis. Tujuannya adalah meluruskan dan merumuskan kembali pandangan keagamaan yang lebih perspektif gender, egaliter, dan membebaskan. Etis-Kontekstual, Kita perlu mendekonstruksi isu perempuan melalui pendekatan etis yang menekankan pada kemanusiaan dan konteks keindonesiaan.
Perjuangan untuk keadilan dalam Islam tidak boleh berhenti pada tumpukan kertas atau diskusi di ruang-ruang ber-AC. Feminisme Nusantara menuntut aktualisasi dalam kehidupan nyata. Kita butuh gerakan perempuan yang lebih memahami kebutuhan berdasarkan perspektif perempuan itu sendiri, bukan berdasarkan standar yang dipaksakan oleh rezim industri atau kepentingan pasar.
Menanamkan doktrin Feminisme Nusantara berarti menanamkan kesadaran bahwa menjadi Muslimah Indonesia adalah menjadi sosok yang berani menggugat kemapanan yang menindas. Kita tidak perlu menjadi “Barat” untuk menjadi maju, dan kita tidak perlu menanggalkan “Islam” untuk menjadi setara. Feminisme Nusantara adalah jalan tengah sekaligus jalan perjuangan. Ia adalah bentuk kedaulatan kita untuk mendefinisikan diri sendiri. Kini, tanggung jawab ada di pundak kita untuk memastikan bahwa perjuangan HAM perempuan dan keadilan gender di Indonesia tetap berpijak pada bumi yang kita injak—bumi Nusantara yang religius, berbudaya, dan berkeadilan.
Mari kita pastikan bahwa suara perempuan Indonesia tidak lagi hanya menjadi gema dari teori-teori luar, melainkan suara asli yang lahir dari pengalaman, keringat, dan kecerdasan kita sendiri.
Oleh: Andi Nur Fadini Putri, S.H (Sekretaris Kopri PC PMII DIY)

