Yogyakarta-Pengurus Cabang PC PMII DIY kembali menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Reformasi Jilid II” di depan kantor DPRD DIY pada Kamis (21/5). Aksi tersebut diikuti oleh puluhan kader dan mahasiswa dari berbagai komisariat di wilayah DIY sebagai bentuk kritik terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan kebijakan publik yang dinilai belum berpihak kepada rakyat.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan long march dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang kantor DPRD DIY. Mereka membawa berbagai poster serta spanduk berisi kritik terhadap kondisi demokrasi, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, hingga isu transparansi kebijakan pemerintah daerah.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi meminta perwakilan DPRD DIY untuk menemui demonstran secara langsung. Setelah melakukan negosiasi dengan aparat keamanan dan pihak sekretariat dewan, sejumlah massa aksi akhirnya berhasil masuk ke dalam kantor DPRD DIY untuk melakukan audiensi bersama perwakilan legislatif.
Dialog antara massa aksi dan pihak DPRD DIY berlangsung cukup intens. Dalam forum tersebut, PC PMII DIY menyampaikan delapan tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD DIY.
Massa aksi menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif.Hasil audiensi menghasilkan kesepakatan bahwa pihak DPRD DIY bersedia membahas delapan tuntutan yang diajukan oleh PC PMII DIY dalam kurun waktu 7×24 jam.
Kesepakatan tersebut disampaikan langsung di hadapan massa aksi sebagai bentuk komitmen DPRD DIY untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
Koordinator aksi, Muh. Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan tuntutan tersebut hingga benar-benar direalisasikan. Ia menegaskan bahwa aksi Reformasi Jilid II bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami akan terus mengawal hasil kesepakatan ini. Delapan tuntutan yang kami bawa adalah suara masyarakat dan harus segera dijawab secara konkret oleh DPRD DIY dalam waktu yang telah disepakati,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DPRD DIY menyatakan siap membuka ruang komunikasi lanjutan bersama mahasiswa dan memastikan aspirasi yang masuk akan diteruskan ke komisi terkait untuk dibahas lebih lanjut.
Aksi kemudian ditutup secara kondusif setelah adanya penandatanganan dan penyampaian komitmen pembahasan tuntutan dalam waktu 7×24 jam. Massa aksi membubarkan diri dengan tetap menyerukan semangat perjuangan dan pengawalan terhadap hasil audiensi tersebut.

