YOGYAKARTA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Yogyakarta menorehkan tinta emas dalam sejarah organisasinya. Untuk pertama kalinya, PC PMII Yogyakarta menggelar rapat perdana pembentukan dan koordinasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII Yogyakarta.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Café Gandrung, Yogyakarta (25/0526). Momentum krusial ini dihadiri langsung oleh puluhan perwakilan pengurus Rayon dan Komisariat PMII dari berbagai kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunjukkan soliditas dan dukungan penuh kader akar rumput terhadap lahirnya lembaga bantuan hukum ini.
Langkah taktis ini diambil sebagai respons nyata terhadap meningkatnya kebutuhan advokasi hukum dan pendampingan masyarakat, sekaligus menegaskan peran PMII bukan hanya sebagai organisasi kaderisasi, tetapi juga pembela hak-hak kaum mustad’afin (tertindas).
Ketua Umum PC PMII Yogyakarta, Muh Faisal, menyampaikan bahwa kehadiran LBH ini merupakan manifestasi dari nilai-nilai dasar perjuangan PMII. Ia berharap lembaga ini mampu menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai isu sosial-hukum di Yogyakarta.
“LBH PC PMII Yogyakarta bukan sekadar badan kelengkapan organisasi, melainkan ruang pengabdian nyata. Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan bantuan hukum yang aksesibel, serta mengawal isu-isu kemanusiaan dan keadilan di wilayah Yogyakarta secara progresif,” ujar Muh Faisal dalam sambutannya di hadapan para perwakilan rayon dan komisariat.
Inisiasi pembentukan LBH ini lahir dari rahim Biro Advokasi dan Jaringan PC PMII Yogyakarta. Rapat perdana di Café Gandrung ini menjadi momentum krusial yang mengesahkan cetak biru (blueprint) kerja-kerja bantuan hukum ke depan.
Koordinator Biro Advokasi dan Jaringan PC PMII Yogyakarta, M. Abrori Riki Wahyudi, menegaskan bahwa momentum ini adalah sebuah pencapaian bersejarah bagi dinamika organisasi PMII di DIY.
“LBH ini merupakan inisiasi dari Biro Advokasi dan Jaringan. Ini adalah yang pertama kalinya terjadi dan menjadi sejarah baru bagi PMII di lingkungan DIY. Belum pernah ada struktur LBH formal di tingkat cabang sebelumnya, dan kami berharap ini menjadi pemantik awal untuk gerakan advokasi yang lebih terstruktur, profesional, dan berdampak luas,” tegas Abrori .

