Yogyakarta-Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PC PMII) DIY menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna menentukan arah gerak dan fokus kerja lembaga ke depan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Basa-Basi Sorowajan, Yogyakarta, dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pengurus LBH PC PMII DIY, fungsionaris PC PMII DIY, serta para kader yang memiliki ketertarikan pada bidang advokasi dan hukum. Forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi internal untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan sekaligus merumuskan strategi baru dalam merespons berbagai dinamika hukum dan sosial yang berkembang pesat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut meliputi penguatan kapasitas paralegal kader, optimalisasi pendampingan kasus-kasus hukum bagi masyarakat miskin dan tertindas, hingga perluasan jejaring kerja sama dengan lembaga bantuan hukum lain serta organisasi masyarakat sipil. LBH PC PMII DIY berkomitmen untuk hadir tidak hanya dalam penyelesaian kasus di meja hijau, tetapi juga memberikan edukasi hukum yang meluas di akar rumput.
Direktur LBH PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi, menekankan bahwa momentum rapat koordinasi ini sangat penting untuk menyelaraskan persepsi dan mempertegas posisi LBH sebagai benteng keadilan bagi kaum yang terpinggirkan.
“Rapat koordinasi malam ini menjadi langkah krusial untuk memperjelas komitmen dan arah juang LBH PC PMII DIY ke depan. Kami ingin memastikan bahwa LBH tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjadi benteng keadilan yang progresif dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Ke depan, fokus kami adalah memperkuat advokasi berbasis masyarakat serta mengawal isu-isu kerakyatan secara konsisten,” tegas M. Abrori Riki Wahyudi di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia saat ini membutuhkan kerja-kerja advokasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Oleh karena itu, konsolidasi internal menjadi modal utama sebelum melangkah ke kerja-kerja pendampingan di lapangan.
Dari hasil rapat koordinasi ini, LBH PC PMII DIY menyepakati beberapa agenda prioritas dalam waktu dekat. Di antaranya adalah pembentukan tim advokasi khusus untuk menangani isu-isu struktural, penyelenggaraan pelatihan hukum kritis bagi kader, serta pembukaan posko layanan bantuan hukum yang lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh warga DIY.
Dengan terlaksananya rakor ini, LBH PC PMII DIY optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan sosial dan menegakkan hukum yang berpihak pada masyarakat luas.